TRANSPORTASI DAN DISTRIBUSI FISIK

Diposting pada tanggal 15 November 2018
TRANSPORTASI DAN DISTRIBUSI FISIK
  1. Transportasi Kunci dari Perekonomian

Arti Transportasi secara umum yakni Rangkaian pekerjaan memindahkan / mengangkut benda dari penjual hingga kepada pelanggan dengan memakai suatu sarana transportasi, yang dapat meliputi jenis transportasi darat, laut/sungai maupun udara.

Rangkaian pekerjaan yang dimulai dari produsen hingga kepada pembeli biasanya disebut rantai transportasi.

Tiap-tiap bagian disebut mata rantai yang saling berhubungan dan saling memberi pengaruh. Kelancaran dan kecepatan jalur transportasi ditentukan oleh mata rantai yang terkecil dari rangkaian aktivitas transportasi itu, hingga pada mata rantai yang terbesar.

Transportasi memiliki peran yang penting untuk dunia industri karena produsen memiliki kepentingan supaya barangnya diangkut hingga terhadap pembeli tepat waktu, sampai pada tempat yang sudah ditentukan, dan barang dalam situasi baik.

Di Indonesia dikenal dengan transportasi dalam artian mencakup sama dengan arti distribusi, hasil dari Keputusan Menteri Perhubungan No KM. 10 tahun 1988 tgl 26 Februari 1988 mengenai Jasa pengurusan Transportasi, pasal 1 berbunyi : yang disebut sebagai jasa mengelola transportasi (Freight Forwarding) pada keputusan ini merupakan upaya yang ditunjukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang untuk mengurus semua aktivitas yang dibutuhkan untuk terlaksananya pengiriman maupun penerimaan barang melalui transportasi darat, laut, dan udara yang bisa mencakup aktivitas sortasi, penerimaan, penyimpanan, pengepakan, penundaan, pengukuran, penimbangan, penyelesaian urusan dokumen, penerbitan berkas-berkas, perhitungan biaya transportasi, asuransi pengiriman, klaim produk serta penyelesaian tagihan dan biaya-biaya lainnya berhubungan dengan pengantaran produk-produk itu sampai dengan didapatnya produk oleh yang berhak menerimanya”

Negosiasi perdagangan merupakan cara pemindahan barang melalui penjual ke pembeli dengan pembayaran yang dilakukan konsumen dengan penjual. Beralih atau perpindahan barang dagangan itu bisa terjadi dengan :

  • Dari tempat penyimpanan penjual, menuju gudang atau tempat yang ditunjukan oleh konsumen
  • Dari pabrik tempat barang tersebut dibuat menuju tempat/gudang yang ditunjuk oleh konsumen
  • Dari daerah pertanian atau perkebunan dimana barang/hasil pertanian itu dihasilkan
  • Dari tempat barang tambang (pertambangan) menuju tempat pabrik dimana produksi tambang tersebut digunakan menjadi bahan baku
  1. Hinterland dan Intermoda Transportasi

Hinterland merupakan area belakang suatu dermaga. Luas area hinterland tidak tetap dan tanpa menetapkan batas administratif sebuah area, provinsi maupun batas disuatu negara sesuai kepada ada maupun tidaknya pemberhentian yang bersebelahan dengan area tersebut.

Intermoda Transportasi adalah pengiriman produk atau penumpang dari tempat asal hingga ke lingkungan yang dituju dengan menggunakan lebih dari satu moda angkutan tanpa terputus di dalam artian biaya, pengurusan surat-surat, dokumentasi serta adanya satu pihak yang memiliki tanggung jawab di posisi pengirim. Sarana intermoda transportasi disebut pula fasilitas dari pintu menuju pintu (door to door service).

Ditemukan tiga unsur yang harus diperhatikan terkait perihal intermoda transportasi adalah:

  1. Faktor teknis ditujukan dari teknis mesti terdapat relasi masing-masing moda dari pelayanan yang dipakai untuk mengelola macam macam barang atau bungkusan yang diangkut.
  2. Mengenai dokumentasi/file cuma ada satu macam dokumen pengangkutan adalah yang dilepas oleh yang bertindak menjadi pengangkut
  3. Faktor tanggung jawab (liability) dalam menjalankan intermoda transportasion hanya satu eksekutor yang berperan terkait terselenggaranya transportasi.

Secasional ada sejumlah faktor yang harus dibentuk agar intermoda transportation ini berhasil mendapatkan targetnya:

  1. Sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi yang baik dari atau ke hinterland.
  2. Peraturan undang-undang yang membantu yang menyangkut data pengangkutan, prosedur bea cukai, pertanggungan jawab pengangkutan termasuk terminal operator liability.
  3. Harmonisasi hubungan antarmoda baik secara teknis dan system operasi.
  4. Tersedianya informasi yang bersifat tepat dengan kegiatan transportasi.
Versi cetak

Related Keywords

transportasi dan distribusi fisik

Artikel Terkait